Alih Daya Merupakan Kerjasama pengalihan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati antara PT. SHOUJIKI YUSAN INDONESIA dengan perusahaan pemberi pekerjaan (Klien), sesuai jumlah pekerja dan jenis pekerjaan serta hal lain yang di sepakati.
- Adalah Jasa pencarian kandidat bagi Perusahaan yang membutuhkan Tenaga Kerja sesuai persyaratan dan kualifikasi yang di tentukan oleh Klien berdasarkan suatu Perjanjian Tertulias antara Perusahaan Yang membutuhkan karyawan dengan PT. SHOUJIKI YUSAN INDONESIA Status karyawan yang direkrut adalah Karyawan Perusahaan yang meminta jasa rekrutmen (klien);